Text Berjalan

Selasa, 16 November 2010

Lagi, Bandar Besar Kendalikan Peredaran Narkoba di Balik LP Cipinang

E Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 16/11/2010 00:52 WIB


Jakarta - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang kembali mengendalikan peredaran narkotika. Kali ini, tersangka bernama Atong diketahui mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi di balik jeruji besi.
20 Ribu butir pil ekstasi dan 1,5 kilogram sabu disita polisi.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari membenarkan pengungkapan tersebut. Arman mengungkapkan, pengungkapan itu bermula dari tertangkapnya kurir berinisial Tom.

"Tersangka Tom ditangkap Senin (15/11) sore di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Tom adalah kurir Atong," kata Arman melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (15/11/2010) malam.

Kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka Tom sering melakukan transaksi narkoba. Tim yang diketuai oleh AKBP Reza Celvian Gumay kemudian melakukan penyelidikan ke hotel, tempat di mana tersangka akan melakukan transaksi.

Dari tersangka Tom, polisi menyita 1 kilogram sabu. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari rumah Atong di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Di situ (Sunter) tempat penyimpanannya," katanya.

Di lokasi, polisi mengamankan istri Atong. Saat digerebek, istri Atong sempat membuang barang bukti ke dalam WC. Di rumah Atong, polisi menyita 1,5 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.

Atong sendiri diketahui telah malang-melintang di dunia narkotika. Penjara, tidak menghentikan bisnis haramnya itu.

Adapun, tersangka Atong mengedarkan sabu dan ekstasi ke Pontianak, Kalimantan Barat. "Pemesanannya by phone, dikirim melalui TIKI," katanya.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan di mana produksi sabu tersebut. Sementara ekstasi sendiri diketahui diperoleh dari Malaysia.

"Kita sedang mengembangkan ke Pontianak dan Malaysia," tutup Arman.

0 komentar:

Posting Komentar